Artikel

Implementasi Azas Recognisi Undang - Undang Desa di Desa Abuan, Kintamani

05 Oktober 2018 16:20:50  Administrator  1.056 Kali Dibaca  Berita Desa

Salah satu azas Undang - Undang Desa yang belum pernah ada dalam regulasi yang mengatur desa sebelumnya adalah Azas Recognisi. Azas ini memberi penegasan akan pengakuan negara terhadap sistem pranata sosial yang masih hidup di masyarakat selama tidak bertentangan dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di Desa Abuan Kintamani, azas ini diimplementasikan dengan memperkuat tradisi dan nilai-nilai kearifan lokal yang ada yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa.  Kegiatannya berupa pelestarian tradisi, pembinaan terhadap kelompok pelaku seni dan budaya serta memperluat kapasitas kelompok-kelompok pelestari tradisi dengan pelatihan - pelatihan.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:0
    Kemarin:0
    Total Pengunjung:200.967
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.91
    Browser:Tidak ditemukan

 HUBUNGI KAMI

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 10.184 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 9.903 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Abuan Kintamani
20 Oktober 2020 | 3.966 Kali
PENANGGULANGAN BENCANA ,DARURAT DAN MENDESAK DESA
09 Oktober 2020 | 1.864 Kali
Nangun Sat Kerti Loka Bali
23 Juni 2018 | 1.625 Kali
Desa Membangun Indonesia
05 November 2020 | 1.609 Kali
PENGADAAN JALAN USAHA TANI TEMPEK DUKUH
05 November 2020 | 1.593 Kali
PEMBUKAAN JALAN BARU DI DESA DELOD DESA ABUAN