Dari awal dikabarkannya covid 19 masuk ke Indonesia ini menjadikan kewaspadaan terhadap masyarakat membuat pemerintah Kabupaten Bangli Membuat perubahan tentang Keadaan Darurat dan mewajibkan Pemerintah Desa mengalokasikan Dana ke bidang Penanggulangan Bencana.
Pemerintah Desa Abuan salah satu Pemerintahan yang melakukan pencegahan virus ini berkembang khususnya di sekitar desa abuan dengan memberikan masker kesehatan kepada masyarakat desa abuan dan melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah desa abuan tersebut kegiatan ini laksanakan pada rabu, 8 april 2020. Dari hasil perubahan yang dilakukan oleh pemerintah desa abuan , adapun Anggarayan yang masuk kedalam sub bidang keadaan darurat yakni Rp.142.385.814 dana tersebut bersumber dari ADD Rp.6.450.000 dan DDs 135.935.814
Selain pembagian masker dan penyemprotan di wilayah desa abaun pemerintah desa bersama bimas dan BABINKAMTIBMAS abuan melakukan ibauan kepada masyarakat dengan cara melakukan ibauan keliling di desa Abuan dimana semua warga desa abuan agar mematuhi protokol kesehatan dan rajin mencuci tangan .