Pada Hari Rabu Tanggal 2 Oktober 2024 bertempat di Kantor Desa Abuan Pemerintah Desa Abuan melaksanakan kegiatan rutin yaitu Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) tahap X ( Bulan Oktober ). Jumlah penerima masih tetap 15 orang penerima.
Perbekel,Perangkat dan Staf Beserta Didampingi Babinsa Desa Abuan melaksanakan kegiatan Penyaluran BLT Tahap VII yang dimulai dari pukul 09:00 sampai selesai. Realisasi Anggaran Dana Desa pada kegiatan ini sebesar Rp. 4.500.000 karena setiap penerima menerima uang sejumlah Rp.300.000 perorang.
Untuk Lansia yang tidak bisa datang Ke Kantor Desa untuk mengambil BLT dibawakan uangnya ke rumahnya masing-masing Oleh I Gusti Nyoman Ngurah (Kasi Pelayanan Umum) bersama I Kadek Dwikatama ( Staf Pelayanan Umum ) .