Salah Satu Program Pemerintah Pusat yang diwajibkan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa adalah Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ). Dalam hal ini Pemerintah Desa Abuan Menganggarkan untuk Kegiatan BLT Sebesar Rp. 54.000.000 yang bersumber dari Dana Desa.
Para penerima BLT ditentukan melalui proses Musyawarah Desa dan hasil Musyawarah Desa mendapatkan warga yang layak sebagai Penerima Bantuan Langsung Tunai sebanyak 15 Orang.Yang menjadi prioritas Pemerintah Desa sebagai pnerima BLT ini adalah Lansia, anak yatim/piatu dan warga desa yang menderita sakit menahun.
Selasa, 5 Maret 2024 Perbekel I Nyoman Budiarta. SE, Pemerintah Desa dan Staf Desa Abuan mengadakan penyaluran BLT tahap I, II dan III untuk bulan Januari s/d Maret dengan cara langsung menghampiri Para Penerima Bantuan Ke rumahnya masing-masing. Dengan jumlah penerima sebanyak 15 orang dan Realisasi anggaran sebanyak Rp. 13.500.000 sehingga penerima BLT menerima Rp. 900.000 perorang.
Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban para penerima bantuan.Seperti meringankan biaya sekolah untuk Anak Yatim/Piatu, Menambah biaya pengobatan untuk penerima yang menderita Penyakit Menahun Serta Menambah biaya sehari-hari untuk para lansia renta.