Desa Abuan merupakan salah satu desa di Kota Bangli yang mendapatkan Anggaran Pemerintah baik Berupa APBN maupun APBD yang keluar tiap 1 tahun sekali .
Pada tahun 2020 Pemerintah Desa Abuan memiliki silpa Episiensi sebesar Rp. 103.612.565,18
Pada tahun 2021 Pemerintah Desa Abuan mendapatkan jumlah anggaran sebesar Rp. 1.822.451.000
adapun jumlah anggaran yang diterima Pemerintah Desa Abuan antara lain:
Dari berbagai macam anggaran yang masuk ke Desa Abuan dapat di klompokkan menjadi empat (5) Bidang Kegiatan dengan banyak jumlah anggaran sebagai berikut :
Semua pendapatan ini sudah terangkum ke dalam APBDes Desa Abuan yang sudah di tetapkan Tanggal 30 Desember Tahun 2020 yang akan di realisasikan di tahun 2021.