Salah Satu Program Pemerintah Desa Abuan yang di atur dalam Perpres 104 tahun 2021 dimana Bantuan Keuangan Dana Desa yang menekankan Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus paling sedikit 40%. Dalam hal ini Pemerintah Desa Abuan menganggarkan untuk Kegiatan BLT sebanyak Rp. 306.000.000.
Penerimaan BLT ini telah melewati hasil Musyawarah Desa untuk menentukan calon Penerima BLT dan hasil musyawarah tersebut mendapatkan 85 orang Penerima.
Rabu, 23 Pebruari 2022 Perbekel I Nyoman Budiarta,SE, Pemerintah Desa Abuan dan Staf Desa Abuan dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengadakan Penyaluran BLT Tahap I dan II untuk Bulan Januari dan Bulan pebruari dengan Jumlah penerima 85 orang dengan Realisaasi sejumlah Rp. 51.000.000 dimana penerima BLT tersebut menerima Rp. 600.000 perorang.
Dalam hal tersebut Perbekel Desa Abuan juga mengimbau kepada penerima BLT agar selalu menaati Protokol Kesehatan dengan munggunakan Masker dan selalu Mencuci Tangan guna mencegah menyebarnya Virus yang tengah dhadapi saat ini.