Artikel

Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif

23 Juni 2018 02:37:00  Administrator  1.047 Kali Dibaca 

Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan di sejumlah desa. Model-model tersebut adalah : perwakilan BPD, perlibatan masyarakat di dalam tahapan pembahasan RAPBDesa, pembahasan RAPBDesa melalui forum konsultasi publik atau musyawarah anggaran desa, dan pembahasan RAPBDesa di dalam musrenbang desa (“Accidong Sipatangarri”) Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:0
    Kemarin:0
    Total Pengunjung:200.967
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.90
    Browser:Tidak ditemukan

 HUBUNGI KAMI

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 10.229 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 9.934 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Abuan Kintamani
19 Oktober 2020 | 4.081 Kali
PENANGGULANGAN BENCANA ,DARURAT DAN MENDESAK DESA
08 Oktober 2020 | 1.950 Kali
Nangun Sat Kerti Loka Bali
04 November 2020 | 1.671 Kali
PEMBUKAAN JALAN BARU DI DESA DELOD DESA ABUAN
04 November 2020 | 1.668 Kali
PENGADAAN JALAN USAHA TANI TEMPEK DUKUH
23 Juni 2018 | 1.664 Kali
Desa Membangun Indonesia