Selamat Datang di Website Resmi Desa  Abuan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Abuan-Kintamani untuk seluruh masyarakat. Silahkan datang ke Kantor Desa Abuan-Kintamani meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa.

Artikel

Implementasi Azas Recognisi Undang - Undang Desa di Desa Abuan, Kintamani

05 Oktober 2018 23:20:50  admin-abuan  991 Kali Dibaca  Berita Desa

Salah satu azas Undang - Undang Desa yang belum pernah ada dalam regulasi yang mengatur desa sebelumnya adalah Azas Recognisi. Azas ini memberi penegasan akan pengakuan negara terhadap sistem pranata sosial yang masih hidup di masyarakat selama tidak bertentangan dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di Desa Abuan Kintamani, azas ini diimplementasikan dengan memperkuat tradisi dan nilai-nilai kearifan lokal yang ada yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa.  Kegiatannya berupa pelestarian tradisi, pembinaan terhadap kelompok pelaku seni dan budaya serta memperluat kapasitas kelompok-kelompok pelestari tradisi dengan pelatihan - pelatihan.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Agenda

Belum ada agenda

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:41
    Kemarin:135
    Total Pengunjung:183.689
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.200.122.214
    Browser:Tidak ditemukan

HUBUNGI KAMI

Hubungi Kami

Hubungi Kami

Arsip Artikel